Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ludwig: Tak Ada Perkawinan dengan Jessica Iskandar

Kompas.com - 13/03/2015, 20:14 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard Erbgraf Von Waldburg Wolfegg Waldsee (25), Harvardy Muhammad Iqbal merasa kliennya berada di atas angin dalam perkara sidang pembatalan perkawinan setelah pihak artis peran yang juga pembawa acara Jessica Iskandar (28) mengaku tidak pernah melakukan pemberkatan pernikahan.

Diberitakan tabloidnova.com, Kamis (5/3/2015), kesaksian kakak tertua Jessica, Hendri di hadapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Haryati, menjadi kunci pernikahan misterius Jessica dengan Ludwig. Sebab, selama ini Hendri yang membantu Jessica dan Ludwig untuk mengumpulkan data diri sebelum melangsungkan pemberkatan.

Hendri, Jessica, dan Ludwig lalu mendatangi Gereja Yesus Sejati di kawasan Samanhudi, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Ketika itu, kata Hendri, gereja tampak sepi, hanya ada seorang laki-laki bernama David yang menerima kedatangan mereka. Di sana David mengaku sebagai anggota gereja dan bersedia membantu prosesi pemberkatan Jessica dan Ludwig.

Merasa mendapat angin segar, Jessica dan Ludwig, dibantu Hendri, mengumpulkan data pribadi berupa fotokopi kartu identitas, surat keterangan belum menikah, surat rekomendasi dari kelurahan domisili Jessica, termasuk fotokopi paspor milik Ludwig. Harap-harap cemas, Jessica dan Ludwig menunggu tanggal pemberkatan mereka.

Namun, Hendri yang tak jua mendapat kepastian tanggal permberkatan untuk sang adik, lantas menghubungi David. Kemudian Hendri malah diminta untuk datang ke Gereja Yesus Sejati untuk mengambil surat-surat yang menjadi 'bukti' sudah terselenggaranya pernikahan antara Jessica dengan Ludwig. Alhasil, tanpa pemberkatan, Jessica dan Ludwig bisa memiliki surat akte pernikahan.

Menurut Harvardy, kesaksian Hendri tersebut justru membuka tabir masalah pernikahan antara Jessica dengan Ludwig. "Apa yang disampaikan (pihak Jessica) ke publik kemarin, membuka semua. Tak ada perkawinan (Jessica dengan Ludwig)!" kata Harvardy saat ditemui tribunnews.com di PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (12/3/2015).

Harvardy mengatakan, pengakuan dalam sidang di PTUN tersebut hanya memperlemah posisi Jessica sebagai tergugat. "Pencatatan pernikahan (di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta) janggal. Itu yang sebenarnya terjadi," tekan Harvardy.

Ludwig memang di atas angin. Apalagi sampai sekarang Jessica tidak bisa menunjukan bukti keabsahan akta perkawinannya. Pihak Gereja Yesus Sejati juga telah membantah menikahkan Chika dan Ludwig. Walau begitu Jessica mengaku tetap tenang.

"Sekarang biasa aja. Cuma tetap kepikiran," kata Jessica dalam wawancara di sela jumpa pers perayaan ulang tahun ke-22 ANTV Indonesia Keren di Veranda Restaurant, The Grove Suites Grand Aston, Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).

Meski terancam kalah di pengadilan, Jessica tetap menjalani ujian hidupnya dengan ikhlas dan sabar. "Ya jalani aja. Mau gimana lagi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau