Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Martin Carter Akhirnya Berdamai dengan Princess Syahrini

Kompas.com - 13/04/2015, 23:51 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Vokalis pendatang baru Martin Carter akhirnya memilih untuk berdamai dengan pihak rumah karaoke Princess Syahrini yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta karena tanpa izin telah mengomersialkan lagu "Aku Mencintaimu" yang dinyanyikan Martin.

"Saya tegaskan bahwa kesalahpahaman ini telah terselesaikan secara kekeluargaan," ujar perwakilan rumah karaoke Princess Syahrini, Puguh Hermawan, dalam jupa pers di Warung Kito, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (13/4/2015).

Puguh mengatakan, perdamaian ini tercipta berkat campur tangan pimpinan organisasi Swara Perjuangan Artis Indonesia (SPAINDO) sekaligus pencipta lagu dan vokalis kenamaan Deddy Dores. "Kami apresiasi baik, dan Kang Deddy mau susah payah membantu penyelesaian masalah ini," kata Puguh.

"Di sini saya hanya ingin mediasi saudara Martin dengan Syaharini tentang masalah lagu. Akhirnya ada kesepakatan, selesai secara damai," timpal Deddy.

Kesepakatan damai tersebut bermula dari perbincangan antara Deddy dengan pihak Martin. "Awalnya pertemuan dengan Martin dan Djohansyah (kuasa hukum Martin) ini secara tidak sengaja di Hotel Mulia, saya lagi main. Akhirnya cerita, lalu saya memberikan solusi bagaimana menengahinya," cerita Deddy.

"Kebetulan dari Princess Syahrini saya ada yang kenal. Lalu terjadi lah kesepakatan," lanjutnya.

Deddy mengatakan, perseteruan antara Martin dengan rumah karaoke Princess Syahrini terjadi karena miskomunikasi saja. Bahkan Deddy ikut menjelaskan masalah ini kepada vokalis Syahrini. "Saya pun membicarakannya dengan Syahrini untuk memediasikan mereka (Martin dengan rumah karaoke Syahrini)," ucapnya.

Sebagai mediator, Deddy mengaku tak memihak siapa pun. "Saya hanya memediasikan mereka karena permasalahan lagu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau