Diberitakan sebelumnya, Atlaoui telah divonis mati pada 2007 oleh Mahkamah Agung atas kasus narkoba setelah terbukti terlibat dalam pengoperasian pabrik ekstasi terbesar di Asia yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai salah seorang peracik zat adiktif tersebut.
Hukuman mati di tingkat kasasi tersebut lebih berat daripada vonis Pengadilan Negeri Tangerang tahun 2006 dan Pengadilan Tinggi Banten tahun 2007, yang menyatakan Atloui harus menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Namanya masuk daftar narapidana yang akan dieksekusi mati tahap kedua oleh Kejaksaan Agung RI bersama 10 orang lainnya. Tahap pertama telah dilakukan terhadap enam terpidana narkoba pada 18 Januari 2015.
Sementara itu, grasi Atlaoui telah ditolak Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 35/G Tahun 2014.
Anggun yang berkarier internasional dan menetap di Perancis agaknya berkeberatan dengan vonis hukuman mati terhadap Atlaoui. Melalui surat terbuka yang ditulis dalam bahasa Perancis dan Indonesia, pelantun lagu "Snow on Sahara" itu mengutarakan pendapatnya kepada Presiden Jokowi.
Berikut isi surat terbuka Anggun:
"Yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo, Seperti yang mungkin bapak ketahui, sudah bertahun-tahun saya bermukim di Perancis. Sebagai orang Jawa dan orang Indonesia saya sangat bangga dengan budaya yang mengalir di darah saya dan saya merasa sangat beruntung bisa tinggal di negara yang sangat menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, sebagai wanita dan juga artis, ini adalah sumber inspirasi yang sangat berharga."
"Tentu saja saya sangat mengerti dampak negatif dari Narkoba terutama di Indonesia dan saya sangat setuju juga selalu mendukung pemberantasan Narkoba di dunia. Tetapi saya juga yakin bahwa hukuman mati bukan satu solusi untuk menurunkan tingkat kriminalitas atau untuk menjaga kita dari semua kejahatan. Hukuman mati menurut saya adalah kegagalan sisi kemanusiaan juga hilangnya nilai nilai hukum keadilan. Hukuman mati bukanlah keadilan, apa pun penyebabnya. Saya amat dan sangat yakin untuk ini."
"Hukum yang diberikan terhadap Bapak Serge Atlaoui membangunkan emosi yang sangat dalam di Eropa, terutama di Perancis. Saya termasuk orang yang merasakan ini karena banyaknya sisi-sisi keruh yang akhirnya terlihat lebih jelas di dalam kasus pengadilan Bapak Serge Atlaoui, keraguan yang membuat keputusan hukuman mati menjadi tidak dimengerti karena banyaknya ketidaktentuan dalam kasus beliau. Selain itu, saya pribadi yakin bahwa Bapak Serge Atlaoui tulus dan jujur."
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.