"Bisa dikasih penyuluhan, YouTube (situs unggah video) dipakai itu untuk apa? Disosialisasikan juga dengan baik, YouTube kegunaannya ini, lho," tutur Giring dalam wawancara melalui telepon oleh Kompas.com, Selasa (26/5/2015).
Menurut Giring, penyuluhan dan regulasi yang baik akan menyelamatkan industri musik Indonesia dari peredaran lagu-lagu secara ilegal, baik dalam CD, VCD, dan DVD, maupun lewat unggah digital.
"Kalau karya orang, harus izin dulu. Kalau diizinin, boleh di-upload. Kalau enggak, nanti bisa diturunin (dibatalkan)," ucapnya.
Kata Giring, bila ada regulasi yang jelas, peluang bisnis bisa didapat oleh para pelaku industri musik Tanah Air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.