"Saya inisiatif sendiri menyambut bulan suci ramadan. Sudah cukup segala intrik dan masalah yang lari ke mana-mana. Kalau saya cabut tuntutan. Mereka juga lakukan yang sama. Jadi, laporan yang menjurus ke pidana harus diselesaikan," ujar Krisna kepada wartawan dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2015).
Diberitakan sebelumnya, Devi melaporkan Krisna karena tudingan penelantaran dalam rumah tangga ke Polda Metro Jaya. Krisna melalui kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, balik melaporkan Devi atas tuduhan pemberian keterangan palsu dalam surat dan menghilangkan asal-usul seseorang.
Menurut Krisna, dirinya sudah berada di titik jenuh berkait perseteruan itu. Bahkan, kata dia, ide damai ini sepintas datang setelah berbincang dengan manajernya, Astrid, dan kuasa hukumnya.
"Semalam saya dapat hidayah. Saya bincang sama Astrid. Saya tak akan gengsi untuk minta maaf duluan," kata dia.
Kata Krisna, dalam jumpa pers ini sebenarnya sudah mengundang pihak Devi untuk hadir untuk proses damai. Namun, pihak Devi tak menanggapinya.
"Ini memang dadakan. Kami coba hubungi. Pihak sana tak bisa dihubungi baik SMS atau telepon," ucapnya.
Kendati demikian, Krisna akan tetap melangsung gugatan perceraian yang sidang pertamanya akan digelar pada 9 Juni mendatang.
"Proses perceraian akan tetap berjalan. Tapi untuk masalah pidana ini yang harus di-stop," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.