"Saya pertama kali mengetahui apa yang menimpa ayah saya ini melalui berita. Namun, saya yakin Papa enggak salah," tutur Velove, yang tak mendapat izin dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjenguk ayahnya pada Jumat dan Sabtu (17 dan 18 Juli 2015), yang ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.
Velove mengungkapkan bahwa ia merasa ada kejanggalan pada kasus ayahnya tersebut.
"Pertama kan menerima surat panggilan untuk menjadi saksi. Ya, aturannya, dipanggil sebagai saksi, enggak mungkin keluar dari gedung ini sebagai tersangka. Suatu keganjilan juga, apalagi, yang saya dengar, pemeriksaan sendiri akan dilaksanakan keesokan harinya. Bilamana seseorang bisa ditangkap, tapi BAP (berita acara pemeriksaan) sendiri bisa dilakukan, ya, jadi, banyaklah keganjilan yang kami sekeluarga rasakan. Katanya, memiliki beberapa bukti, tapi kami tidak melihat bukti yang kuat," tuturnya.
Velove berharap kasus yang menimpa ayahnya itu akan segera selesai dan menekankan bahwa ia yakin ayahnya tidak bersalah.
"Kami semua merasa sedih, tapi ya saya mohon juga minta doanya biar cepat selesai. Ini cobaan bagi keluarga kami, tapi kami yakin Papa enggak bersalah," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (14/7/2015) siang KPK menjemput Kaligis untuk memeriksanya sebagai saksi kasus suap kepada hakim PTUN Medan. Malamnya, sesudah pemeriksaan itu, Kaligis ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut dan ditahan di Rumah Tahanan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya, Jakarta Selatan.
Untuk menjenguk Kaligis pada Jumat (17/7/2015) atau Sabtu (18/7/2015) dalam rangka Idul Fitri 1 Syawal 1436 Hijriah, Velove dan para anggota keluarga lain Kaligis mengajukan permintaan kepada KPK. Namun, permintaan mereka ditolak oleh KPK. Meski begitu, Velove, anak Kaligis dari Alfa Lolita, datang bersama 11 anak lain Kaligis.
"Pasti sedih ya, Lebaran itu kan momen di mana keluarga kami kumpul. Keluarga kami kan memang besar, ada yang di luar kota juga. Jadi, momen Lebaran kami manfaatkan untuk kumpul. Enggak hanya keluarga, tapi orang kantor juga (kantor pengacara OC Kaligis and Associates). Kami, dan saya sendiri, merasa kehilangan Papa pada momen Lebaran tahun ini," kata Velove dalam wawancara di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2015).
"Pasti kecewa, kemarin semua dengar kalau hari ini bisa dan boleh ketemu karena momen Lebaran. Tapi, sekarang belum boleh. Katanya, baru boleh nanti, hari Kamis (23/7/2015). Ya, kita lihat aja hasilnya besok Kamis gimana," katanya lagi.
Velove menuturkan, ketika Kaligis berada di Bali sebelum ditahan KPK, Velove sempat berkomunikasi dengan ayahnya.
"Waktu itu Papa di Bali ada urusan, lagi ada sidang. Abis itu kayaknya pas sudah diurus KPK, semua komunikasi terputus," ceritanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.