Prilly mengaku akan tetap mengunggah foto-foto di Instagram. "Jadi aku enggak private dan aku akan tetep ngepost karena aku ngepost untuk fans-ku. Masa mereka sudah follow (tetapi) aku enggak posting apa-apa," kata Prilly.
Bagi bintang sinetron Ganteng-Ganteng Srigala tersebut, Instagram tak sekadar digunakannya untuk bersosialisasi dengan para penggemarnya di dunia maya. "Untuk informasi juga, Instagram itu kan bisa untuk promosi. Aku mau keluarin brand make up juga dan karya-karya selanjutnya. Socmed (social media) kan penting untuk bantu sebarkan informasi ke fans-ku," ujarnya.
Prilly datang didampingi pengacaranya, Muhammad Sidik Lattuconsina, dan beberapa anggota keluarga lainnya. (Baca: Prilly Latuconsina Berikan Bukti Tambahan kepada Polisi soal Foto Bugil)
Menurut Sidik, pemanggilan Prilly merupakan hasil pelaporan pada Jumat, 31 Agustus lalu. Saat itu, kata dia, Prilly melaporkan Pasal 27 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, Prilly mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan pembuatan dan penyebaran foto-foto perempuan bugil melalui media sosial. Foto itu diduga merupakan hasil rekayasa dengan cara menyambung gambar wajahnya dengan gambar tubuh perempuan lain.
"Perkembangan makin baik, pelakunya belum, masih proses. Account masih dilacak sama tim polisi, sesuai permintaan Polda aku memperbanyak bukti," kata Prilly.