Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risty Tagor Boleh Ajukan Gugatan Cerai jika Merasa Disakiti

Kompas.com - 14/08/2015, 00:28 WIB

BOGOR, KOMPAS.com -- Belum ada konfirmasi pasti atas isu perpisahan yang sedang dialami pasangan muda, Risty Tagor (26) dengan Stuart Collin (24). Namun, ibunda Risty, Tjut Mutia, seolah tak terkejut dengan kabar miring yang belakangan sedang menimpa rumah tangga putrinya.

Seorang Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kotamadya Bogor, Jawa Barat, Agus Yuspiain menjelaskan perihal syarat yang bisa dijadikan alasan Risty jika ia ingin mengajukan permohonan gugatan cerai kepada suaminya. Salah satunya jika Risty merasa disakiti.

"Bisa saja istri pakai hak gugat cerai walau hamil karena merasa didzholimi, tidak dinafkahi lahir dan batin, atau mengalami tindak kekerasan (KDRT). Itu kan hak dia," kata Agus, Rabu (12/8/2015).

Seperti diketahui, sekarang Risty sedang hamil muda. Jika gugatan cerai itu benar dilayangkan, ada beberapa hak yang didapat Risty dari suaminya. Dijelaskan Agus, jika suami yang mengajukan gugatan cerai, pihak istri berhak untuk mendapatkan jaminan selama masa idah. "Pihak istri mendapatkan hak-hak akibat perceraian jika suami yang mengajukan cerai," jelas Agus.

Sebaliknya, apabila istri yang menggugat, hamil atau tidak hamil, tidak ada uang idah dan mutah setelah bercerai. "Putusan hakim biasanya, masa idah sampai istri melahirkan. Jika tidak hamil, iddahnya tiga bulan, kalau hamil, ya sampai melahirkan," lanjut Agus. (Novrina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com