Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pengadilan Agama Segera Panggil Risty Tagor dan Stuart Collin

Kompas.com - 20/08/2015, 17:04 WIB
|
EditorIrfan Maullana

JAKARTA, KOMPAS.com -- Gugatan cerai sudah diajukan oleh artis peran Risty Tagor (26) kepada pemain sinetron Stuart Collin (24) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015). Kini, keduanya tinggal menunggu waktu pelaksanaan sidang perdana perceraian mereka.

"Kemungkinan perkara ini tidak terlalu lama, lalu dipanggil, karena dua-duanya, baik penggugat maupun tergugat, beralamat di dalam Jakarta Selatan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Rusdi Thahir saat dijumpai di PA Jakarta Selatan, Kamis.

Rusdi memberitahukan bahwa pihak pengadilan sudah menunjuk majelis yang akan mengurus proses perceraian Risty dan Stuart.

"Perkara ini sudah ditetapkan majelisnya. Majelis pelajari berkas, kemudian itu mungkin tidak terlalu lama. Berselang dua sampai tiga hari berikutnya majelis menetapkan kapan persidangannya dilaksanakan," kata Rusdi.

Baik Risty maupun Stuart diharapkan dapat menghadiri sidang perdana mereka untuk menjalani proses mediasi. "Tentu sidang pertamanya dipanggil pihak penggugat dan pihak tergugat untuk hadir di persidangan. Dan sidang pertama pada ketentuan hukumnya, dilakukan mediasi. Untuk bagaimana bisa pihak berperkara pidata itu melakukan perbaikan atau perdamaian. Karena rumah tangga itu sebaiknya rukun-rukunlah," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+