"Sidang perdana, diharapkan keduanya hadir. Tergugat dan yang digugat tak hadir. Ketua Majelis menjadwalkan kembali 6 Oktober (2015), tetap sidang perdana memang mau mendamaikan kedua belah pihak. Tapi, kami dengar kedua belah pihak memang tak akan hadir," ujar Ervin Lubis SH selaku kuasa hukum Aya, kepada para peliput di PA Jaksel, Selasa ini.
Ervin juga menyampaikan alasan Aya tak hadir dalam sidang itu.
"Kenapa enggak hadir, Mbak Aya memang mau perceraian ini diputus smooth, lancar, dewasa, dan kemudian hari memang bisa berhubungan sebagai sahabat," tuturnya.
Aya menikah dengan Rudi pada 2011. Ketika itu Aya berstatus janda dan Rudi duda. Masing-masing juga sudah punya anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.