"Ya, sudah berpisah, sudah dari lama, komunikasi baik, sebagai sahabat, teman bertukar pikiran, berupaya untuk jaga privasi. Mereka masing-masing membawa anak ya (punya anak dari pernikahan terdahulu)," terang Ervin dalam wawancara di PA Jaksel, Selasa (15/9/2015).
Dalam gugatan cerai yang dilayangkan oleh Aya, hak asuh anak maupun persoalan harta tidak menjadi bahasan.
"Tidak ada gugatan hak asuh karena memang dari pernikahan ini tidak dikaruniai anak, Saat berdiskusi, kami enggak ada sampaikan harta bersama. Jadi, kami tak masukkan soal harta. Murni cerai," terang Ervin lagi.
Pada 2013, Rudi pernah mengajukan permohonan cerai talak atas Aya, tetapi membatalkannya. Kemudian, mereka melanjutkan perjalanan rumah tangga mereka. Pada Agustus 2015, Aya menggugat cerai Rudi. Selasa ini (15/9/2015), seharusnya mereka menjalani sidang pertama dengan agenda mediasi. Namun, mereka tak hadir. Sidang pun diundur ke 6 Oktober 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.