"Tadi di (sidang) mediasi (Lembu) pengin (rujuk), tapi Ayu masih enggak. Saya lihat fakta sidang saja. Tapi, namanya ini (gugatan), kan kapan saja bisa dicabut," ucap Aga dalam wawancara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
"Kalau rujuk kan tergantung kedua belah pihak, saya enggak lihat. Tapi, kalau lihat dari fakta yang disampaikan, Ayu agak berat (untuk rujuk) sih," sambungnya.
Menurut Aga, masalah yang Ayu hadapi memang sudah berlarut-larut dan lama. Namun, Aga tak bersedia mengungkapkan masalah itu.
"Ayu ini sudah berkonsultasi ke kantor saya setahunan. Jadi, dia sudah cukup lama memikirkan masalah ini," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.