"Tadi di (sidang) mediasi (Lembu) pengin (rujuk), tapi Ayu masih enggak. Saya lihat fakta sidang saja. Tapi, namanya ini (gugatan), kan kapan saja bisa dicabut," ucap Aga dalam wawancara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
"Kalau rujuk kan tergantung kedua belah pihak, saya enggak lihat. Tapi, kalau lihat dari fakta yang disampaikan, Ayu agak berat (untuk rujuk) sih," sambungnya.
Menurut Aga, masalah yang Ayu hadapi memang sudah berlarut-larut dan lama. Namun, Aga tak bersedia mengungkapkan masalah itu.
"Ayu ini sudah berkonsultasi ke kantor saya setahunan. Jadi, dia sudah cukup lama memikirkan masalah ini," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.