Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Ingin Farhat Abbas Masuk Daftar Buronan

Kompas.com - 22/09/2015, 18:53 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Vokalis Ahmad Dhani (42) agaknya cukup kesal dengan pengacara Farhat Abbas yang tak hadir dalam sidang sidang praperadilan kedua kasus dugaan pencemaran nama baik. Karena itu, Dhani meminta pihak kepolisian memasukkan Farhat ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.

"Terkait Farhat yang tidak hadir. Kami mohon diterbitkan DPO ke yang bersangkutan. Permohonan itu kami harap dikabulkan," tutur Dhani kepada wartawan usai sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (22/9/2015).

Mengenai Farhat yang disebut tengah berobat di Singapura, kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah mengaku ragu. Sebab, beberapa hari lalu ia dan Dhani menerima kiriman foto yang menunjukkan seseorang mirip Farhat tengah berada di salah satu pusat belanja di negeri Singa itu.

"Informasi Kamis minggu lalu, saya dikirimi foto dari Singapura, ada yang melihat yang bersangkutan di salah satu mal di sana. Kami duga kuat itu Farhat Abbas. Kenapa kabur sih. Kalau jantan dan berani, dia harus hadir," tuturnya.

Ramdan menuturkan, hari ini kliennya menghadiri dua sidang berkait kasus dengan Farhat. Yakni sidang praperadilan dan sidang perdata.

"Praperadilan agendanya jawaban sekaligus saksi dari pihak Farhat. Saksi mengatakan Farhat yang melakukan tweet itu. Sudah minta maaf dan akui kesalahan. Jadi jelas dia salah. Kalau enggak salah enggak mungkin ditetapkan tersangka," ucapnya.

"Mas Dhani juga nanya ke saya, 'Kok bisa praperadilan dua kali?'. Ini menjadi pertanyaan. Pokok perkara sama kan. Kami berharap hakim jujur," tambah Ramdan.

Diberitakan sebelumnya, Farhat mengaku telah dirugikan secara materiil dan imateriil oleh mantan suami artis musik Maia Estianty itu. Karena itu, Farhat akhirnya menuntut Dhani secara perdata dengan nilai kerugian Rp 60,5 miliar.

Dijelaskan Farhat, kerugian materiil tersebut mencakup biaya proses hukum Rp 500 juta dan kehilangan pendapatan profesi advokat Rp 10 miliar. Selain itu Farhat mengatakan bahwa kerugian imateriil yang ditanggungnya mencakup tekanan psikologis serta harga diri dan kehormatan, baik pribadi maupun perusahaan mencapai Rp 50 miliar.

Masalah antara Farhat dan Dhani timbul pada pertengahan 2013, dipicu oleh tweet Farhat di Twitter mengenai kecelakaan mobil yang menimpa putra bungsu Dhani, AQJ, dan menelan tujuh korban jiwa dan luka-luka. Tak terima putranya mendapat kicauan seperti itu, Dhani akhirnya memilih untuk melaporkan mantan suami Nia Daniaty tersebut ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com