"Aku tiga bulan kemarin dinafkahi. Stu suka pamrih, capek lah. Aku lalu kembaliin. Nanti aja setelah keputusan (sidang cerai), nanti nafkahnya bisa," ujar Risty dalam wawancara di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (20/10/2015).
Mengenai jumlah uang nafkah yang diberikan oleh Stuart, Risty tak bersedia membeberkannya.
"Nanti enggak enak. Nominal aku enggak sebutin," katanya.
Dalam sidang mediasi Jumat lalu (16/10/2015) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), kuasa hukum Risty, Ina Rachman, menerangkan bahwa Risty telah mengembalikan uang nafkah tersebut kepada Stuart.
"Dia (Stuart) transfer ke Risty. Tapi, dipulangin lagi sama Risty. Baru dua kali (transfer), dikembalikan lagi," terang Ina kepada para wartawan, sesudah sidang mediasi di PA Jaksel, Jumat (16/10/2015) siang.
"Abis, nafkahnya dia (Stuart) ngirim sesuka dia. Ya, nominalnya enggak perlu disebut lah," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.