Rekaman itu akhirnya digunakan Dhani sebagai alat bukti untuk menjatuhkan talak tiga kepada Maia pada 2006 lalu.
"Pokoknya rekaman ini yang membuat saya menalak Maia Estianty pada Desember 2006," ujar Dhani saat jumpa pers di kediamannya di Jalan Pinang Mas II, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).
Dhani tak menjelaskan secara gamblang apa isi rekaman percakapan Maia yang sengaja disadapnya untuk dijadikan alat bukti yang diajukan ke tingkat Mahkamah Agung (MA) ketika itu untuk mendapatkan hak asuh anak.
"Boleh saja saya kalah di Pengadilan Agama, banding kalah, kasasi kalah, tetapi di tingkat akhir menang. Bukti (rekaman) itu secara de facto memenangkan saya. Butuh enam tahun Maia baru dapat surat cerai," kata Dhani.
"Mikir? Kenapa bisa enam tahun? Anang Hermansyah dan Krisdayanti cuma dua bulan. Karena, tim kami berhasil memperdengarkan hasil rekaman tersebut kepada petinggi di MA sehingga mereka memercayai itu benar. Hingga hampir enam tahun baru diputuskan dan Maia tak dapat hak asuh anak. Anak bebas memilih," kata Dhani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.