Rekaman itu akhirnya digunakan Dhani sebagai alat bukti untuk menjatuhkan talak tiga kepada Maia pada 2006 lalu.
"Pokoknya rekaman ini yang membuat saya menalak Maia Estianty pada Desember 2006," ujar Dhani saat jumpa pers di kediamannya di Jalan Pinang Mas II, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).
Dhani tak menjelaskan secara gamblang apa isi rekaman percakapan Maia yang sengaja disadapnya untuk dijadikan alat bukti yang diajukan ke tingkat Mahkamah Agung (MA) ketika itu untuk mendapatkan hak asuh anak.
"Boleh saja saya kalah di Pengadilan Agama, banding kalah, kasasi kalah, tetapi di tingkat akhir menang. Bukti (rekaman) itu secara de facto memenangkan saya. Butuh enam tahun Maia baru dapat surat cerai," kata Dhani.
"Mikir? Kenapa bisa enam tahun? Anang Hermansyah dan Krisdayanti cuma dua bulan. Karena, tim kami berhasil memperdengarkan hasil rekaman tersebut kepada petinggi di MA sehingga mereka memercayai itu benar. Hingga hampir enam tahun baru diputuskan dan Maia tak dapat hak asuh anak. Anak bebas memilih," kata Dhani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.