Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum Lalu, Gading Satria Nainggolan, dalam wawancara per telepon pada Kamis (28/1/2016).
"Klien kami di Lombok, dia dijanjiin kerjaan, dijanjikan mau diorbitkan. Tahu-tahunya, pas ketemu, diajakin begitu (berhubungan intim)," tutur Gading.
Gading berkisah, Lalu berkenalan dengan Indra pada Mei 2015. Ketika itu, Lalu, yang tinggal di Lombok, diminta oleh Indra untuk menjalani sebuah pekerjaan.
"Jadi, awal kenalan klien saya dengan IB ini pada bulan Mei 2015. Lalu, klien saya disuruh ke Jakarta. Sampai di Jakarta, satu bulan enggak dikasih kerjaan. Karena itu, klien saya pulang lagi ke Lombok," ucap Gading.
"Sampai Lombok, IB tetap chat, dengan (janji) pekerjaan lebih menggiurkan," lanjutnya.
Gading berkisah lagi, Indra semakin berani ketika Lalu datang untuk kali kedua ke Jakarta.
"Terus, klien saya datang lagi ke Jakarta, ke rumah IB. Terjadi sesuatu, pokoknya yang tidak seharusnya dilakukan sesama laki-laki di dalam kamar. Kondisi mereka, berdua di kamar. Rumahnya yang di Radio Dalam (Jakarta Selatan) itu rumah orangtua IB dulu," katanya.
Indra kemudian membantah pernyataan pihak Lalu itu.
"Aku hanya mau kasih tahu, berita itu tidak benar dan takut hanya untuk kepentingan pribadi, untuk settingan pihak tertentu," demikian pesan tertulis Indra yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (28/1/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.