"Jadi di Indonesia, Deadpool itu masuk rating dewasa, bukan untuk anak-anak," ujarnya dalam wawancara per telepon dengan Kompas Entertainment, Jumat (12/2/2016) malam.
Meski sang antihero merupakan karakter komik Marvel, film yang dibintangi Ryan Reynolds ini berbeda dari film pahlawan super lainnya.
Deadpool, lanjut Rommy, mengandung banyak unsur kekerasan tingkat tinggi atau dengan kata lain sadistik. Terlebih lagi, sebagian besar dialog yang digunakan dalam film tersebut termasuk kasar dan tak layak dikonsumsi oleh anak.
"Maka itu, LSF memutuskan bahwa klasifikasi film Deadpool ini masuk dewasa dan juga dalam sensornya LSF memberikan banyak catatan untuk adegan yang dipotong. Bahkan untuk dewasa pun, itu di-cut," jelas Rommy.
Karena itu, Rommy menegaskan kembali bahwa masyarakat, khususnya orangtua, sebaiknya tak mengajak anak-anak mereka yang di bawah usia 17 tahun menonton film Deadpool.
"Ada yang pikir, 'Enggak apa-apa selama didampingi'. Oh bukan, bukan soal didampingi. Misalnya kalau nonton Deadpool, mau didampingi seperti apa juga susah karena bahasanya yang slang hingga adegan sadistik," ucapnya.
Film Deadpool yang diadaptasi dari karakter komik Marvel berkisah tentang seorang mantan pasukan khusus atau tentara bayaran bernama Wade Wilson yang sekarat karena kanker.
Ia memutuskan menyerahkan dirinya pada percobaan perubahan genetik dengan menggunakan senjata X. Percobaan itulah yang kemudian mengubahnya menjadi seorang antihero.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.