Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semalam Kursi Juri Saipul Jamil di D'Academy Diduduki Cici Paramida

Kompas.com - 19/02/2016, 09:35 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Indosiar menyatakan sudah memberhentikan Saipul Jamil dari kursi juri ajang pencarian bakat Dangdut Academia atau D'Academia.

"Indosiar tidak mengizinkan seseorang dengan status tersangka menjadi pengisi acara. Karena itu, mulai 18 Februari 2016, SJ (Saipul Jamil) tidak lagi menjadi juri DA 3 maupun program lainnya," kata Gilang Iskandar, Corporate Secretary Indosiar, melalui keterangan tertulis, Jumat (19/2/2016) dini hari tadi.

Pada acara D'Academy, Kamis (18/2/2016) malam, tampak Cici Faramida berada di antara para juri acara tersebut. Cici menempati kursi yang biasa diduduki Saipul.

[Baca: Saipul Jamil Diberhentikan dari D'Academy]

Seperti diberitakan, Saipul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap remaja di bawah umur, DS (17).

Ia dijemput dari rumahnya di Jalan Gading Indah Utara, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis sekitar pukul 05.00 WIB.

[Baca: Kronologi Kasus Dugaan Pencabulan oleh Saipul Jamil]

Sejak itu, ia diperiksa selama beberapa jam sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Saipul tentang kasus yang menjeratnya ini.

Dalam video yang beredar di media sosial, Saipul yang terlihat gelisah dan mata sembab berada di sebuah ruangan. Terlihat pintu bertuliskan "Kanit Reskrim".

Foto itu diduga diambil ketika Saipul diperiksa di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saipul terlihat berjalan mondar-mandir. Ketika ditanya beberapa orang, ia hanya menjawab, "Enggak apa-apa". Itu diulangnya berulang kali, sebelum masuk ke ruang Kanit Reskrim. (Acep Nazmudin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com