Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Saipul Jamil Terjerat Kasus Pencabulan

Kompas.com - 19/02/2016, 12:19 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dunia hiburan Indonesia dikejutkan dengan ditangkapnya pedangdut Saipul Jamil. Ia dilaporkan seorang remaja berusia 17 tahun dengan tuduhan pencabulan, Kamis (18/2/2016).

Kejadian ini mengagetkan, karena karier Saipul saat ini sedang berada di atas. Ia menjadi juri ajang pencarian bakat di sebuah stasiun televisi. Program ini menjadi salah satu favorit penonton Indonesia.

Di acara itulah rupanya korban berinisial DS itu berkenalan dengan sang bintang. DS merupakan salah satu penonton program televisi itu.

Hal itu diungkap oleh Kapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugroho menjelaskan awal perkenalan Saipul dengan DS.

"Pada saat itu, SJ menanyakan ke DS, tinggal di mana? Pas DS bilang di daerah Jakarta Utara, kata SJ, 'Oh sama nih, mau diantar (pulang) enggak?' Akhirnya DS mau diantar dan pas turun, sampai rumah, dikasih uang Rp 50.000," ungkap Kompol Ari, Kamis malam.

Beberapa waktu kemudian, Bang Ipul kembali bertemu DS di acara yang sama. Penyanyi dangdut pun kembali membujuknya untuk menginap di kediamannya di kawasan Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (18/2/2016).

"SJ meminta DS untuk membantunya hingga larut malam. DS kemudian diminta bantuan untuk pijat," katanya.

Dalam kesempatan itulah pelantun Jujur itu melancarkan aksinya. Bang Ipul mencabuli korban yang tengah tertidur lelap di kamar asistennya.

"SJ sempat dua kali minta, tetapi DS tidak berkenan. Nah, pas DS sedang tertidur sekitar pukul 04.00 WIB, SJ melakukan perlakuan tak senonoh itu," jelas Kompol Ari.

DS yang ketakutan langsung meninggalkan rumah Saipul dan melaporkan kejadian itu pada orangtuanya. Mereka kemudian datang ke kantor polisi untuk melaporkan perlakukan Saipul.

"Tidak melawan, makanya dia (DS) lari," papar Kompol Ari lagi.
Berdasarkan laporan DS, Polisi akhirnya mengamankan mantan suami Dewi Perssik itu di kediamannya pada hari yang sama.

"Awalnya, SJ menanyakan maksud kedatangan rekan-rekan polsek. Namun, kami bawa DS ini untuk bertemu Saudara SJ," ucap Ari.

Saipul lantas digelandang ke Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis siang untuk diperiksa.  

Hal itu diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona.

 "SJ mengakui sudah melakukan pelecehan seksual yang dilakukan kepada pelapor DS. Keterangan DS sinkron dengan pengakuan SJ saat dikonfrontasi," ujar Daniel di Jakarta Utara, Kamis malam.

Tak hanya Saipul yang diperiksa, korban DS juga harus menjalani pemeriksaan termasuk pemeriksaan untuk pembuatan visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Visum

Kepala Instalasi Forensik RS Polri AKBP Jayus Suryanta mengatakan, DS datang dengan diantar anggota dari Polsek Metro Kelapa Gading.

"Ya, memang ada diperiksa (jalani pembuatan visum) juga," kata Jayus saat dihubungi Kamis.

Jayus menyebutkan, prosedur pembuatan visum et repertum, atau surat keterangan dokter tentang hasil pemeriksaan medis, yang dilakukan pihaknya, akan diserahkan langsung kepada penyidik untuk kepentingan pembuktian.

"Semua rentetannya yang keluar, baik penyidikan, maupun hukum prosedur, agak panjang, harus diketahui Karumkit (Kepala Rumah Sakit) karena kekuatan hukum nanti bicara di pengadilan," ujar Jayus.

"Hasil tergantung dokter. Yang memeriksa sekarang tulis tangan, nanti diketik, setelah itu diedit, lalu diserahkan dokter untuk dikoreksi, pembetulan dokter, baru tanda tangan dokter yang bertanggung jawab, melakukan tindakan, baru dimajukan ke pimpinan," imbuhnya.

Hasil pembuatan visum baru akan keluar sekitar dua hari lagi.

Sementara itu, saat ini DS masih mengalami trauma. "Dia didampingi oleh orangtuanya. Korban meminta proses hukum ini terus lanjut," ujar Ari .

Pada Kamis malam, polisi menaikkan status Saipul, dari terperiksa menjadi tersangka.

Polisi juga kembali mendatangi rumah Saipul dengan membawa korban, pada sekitar pukul 22.00.

Pada kesempatan itu polisi menggeledah sejumlah kamar bintang dangdut itu. Dari penggeledahan itu, polisi membawa sejumlah barang, di antaranya baju, celana, ponsel.

Dari DS, polisi menyita pakaian dalam. “Celananya (dalam) DS ada tapi belum bisa kami sampaikan. Itu masuk ke ranah penyidikan,” tutur Kompol Ari.

Diganti

Kasus ini langsung berpengaruh terhadap aktivitas Saipul di dunia hiburan. Pihak Indosiar langsung memberhentikannya sebagai juri di acara D'Academy.

Hal itu disampaikan Corporate Secretary Indosiar, Gilang Iskandar, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/2/2016) dini hari.

"Indosiar tidak mengizinkan seseorang dengan status tersangka menjadi pengisi acara. Karena itu, mulai 18 Februari 2016 SJ (Saipul Jamil) tidak lagi menjadi juri DA 3 maupun program lainnya," kata Gilang.

"Program acara D'Academy 3 akan tetap berlangsung sesuai rencana sampai selesai," imbuh Gilang.

Pada tayangan D'Academy semalam., kursi Saipul sudah diduduki penyanyi dangdut Cici Paramida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com