Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risty Tagor Bandingkan Proses Perceraian Pertama dengan Kedua

Kompas.com - 20/02/2016, 06:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Risty Tagor (26) sudah dua kali menghadapi perceraian. Ia membandingkan proses perceraian pertamanya dengan yang kedua.

Pertama, pada pertengahan September 2014, Risty menggugat cerai artis peran Rifky Balweel, yang menikah dengannya pada 10 Oktober 2010.

Perceraian mereka mengejutkan publik, karena keduanya tak pernah dikabarkan terlibat perseteruan.

Proses perceraian pasangan yang dikaruniai seorang anak laki-laki itu berjalan singkat.

Sebaliknya, proses perceraian Risty dari artis peran Stuart Collin, yang menikah dengannya pada 19 April 2015, memakan waktu yang lebih lama.

Risty melayangkan gugatan cerainya pada 20 Agustus 2015.

"Kalau sidang perceraian pertama (perceraiannya dengan Rifky) cepat, lho. Kalau yang ini (perceraiannya dengan Stuart) sudah dari Oktober (2015). Menurut saya pribadi, lama, lho," keluh Risty dalam wawancara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2016).

Keluh kesah Risty itu langsung ditanggapi oleh pengacara Stuart.

"Kan dari awal memang sudah sepakat, sidang ini dijalankan dua minggu sekali," kata pengacara Stuart, Ferry Ericson.

"Memang selama saya hamil, saya memang tak datang. Tapi, sekarang saya selalu usahakan untuk datang," ucap Risty, yang baru melahirkan anak laki-lakinya dari Stuart pada 3 Januari 2016.

Pernyataan Risty itu dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Ina Rachman. Kehadiran Risty di ruang sidang membuktikan bahwa perceraian tersebut memang sangat diinginkannya.

"Risty memang serius mau berpisah dari Stu. Pengin nunjukkin, perceraian ini memang murni dari Risty bukan dari orangtua dan pengacara," ujar Ina Rachman. (Okki Margaretha)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com