Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/02/2016, 05:58 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Saipul Jamil menjadi pusat perhatian. Sayangnya bukan karena prestasi  atau karya barunya, melainkan penetapannya sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap remaja berinisial DS (17).

Untuk menghadapi kasusnya, Saipul tidak tanggung-tanggung. Ia menunjuk sembilan pengacara untuk menampinginya.

Pada Minggu (21/2/2016), tim ini menyatakan sedang menyiapkan serangan balik terhadap sang korban, DS, yang melapor kepada polisi tentang pencabulan itu.

Di rumah Saipul di Jalan Gading Indah Utara, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dua pengacaranya, Roland Hutabarat dan Kasman Sangaji buka suara.

Roland dan Kasman mengaku memiliki banyak bukti jika kliennya tak bersalah. Mereka juga menuding DS bukan tidak di bawah umur.

"Kita bisa pertanggungjawabkan dia bukan di bawah umur. Pelapor saat ini sedang kami lihat materi hukumnya, tentang umurnya juga, biarkan polisi dan penyidiknya menyatakan tentang anak dibawah umur, tapi kami memiliki bukti sendiri," ungkap Kasman.

Pihaknya justru menduga adanya unsur kesengajaan yang dilakukan seseorang. Untuk itulah, kuasa hukum Saipul pun membuka kesempatan pihak DS mau meminta maaf atas fitnah yang dilakukan.

"Musyawarah kita buka tahap demi tahap, kita membuka pintu untuk itu. Tapi tentukan dulu, kami membuka pintu maaf terhadap pelapor, bukan korban," kata Kasman.

Kasman menolak menyebut sebagai korban. Menurut dia, DS hanya seorang pelapor. Dia menilai justru Saipul-lah yang menjadi korban.

"Karena Mas Ipul sudah rugi secara materiil, imateriil tidak bisa diukur, beban mental, psikologis juga. Tapi klien kami tahu pentingnya silahturahmi. Untuk itu pihak kami membuka meminta maaf untuk pelapor," ujar Kasman lagi.

Selain itu, Kasman dan Roland juga ingin agar korban DS dimunculkan ke publik.

"Kita tidak berharap, karena DS tidak pernah muncul, alangkah baiknya kalau bisa muncul dan Mas Ipul bisa kembali beraktivitas. Daripada sekarang pelapor enggak bisa muncul dan Bang Ipul kan enggak bisa beraktivitas," jelas Roland.

"Pernyataan bahwa DS itu korban itu tidak benar, beliau tidak mengalami kerugian materiil, dan tidak mengalami cacat tubuh. Itu sebenarnya bisa diselesaikan secara mufakat, kalau yang cacat (hukumm) bisa di selesaikan. Kenapa yang tidak cacat tidak rugi, enggak bisa?," papar Roland.

Cabut BAP

Tak hanya umur yang dipermasalahkan, Kasman dan Roland mengaku telah mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Jumat lalu. Asalannya, saat melakukan BAP awal, Saipul tak didampingi kuasa hukum.

"Bang Ipul ditangkap, terus dengan cepat dinyatakan sebagai tersangka dan sudah di-BAP, saya rasa ini cacat hukum," jelas Roland.

Pihaknya pun memohon kepada penyidik untuk melakukan BAP ulang dengan pendampingan oleh pengacara.

"Kami berharap pihak kepolisian dengan hormat agar bisa sesegera lakukan BAP ulang. Agar biar terang benderang, supaya jelas," kata Roland.

Pihak Saipul merasa pencabutan BAP itu cukup beralasan lantaran menurut mereka kronologi kejadian yang sudah terungkap tidaklah benar.

Mereka punya kronologi sendiri tentang kejadian yang membuat Saipul Jamil mendekam di balik jeruji tahanan itu.

"Sisi kronologis, anak itu bukan dipanggil, dibujuk, dirayu atau dijanjikan sesuatu, ditarik, diculik, tetapi dengan kesadaran hukum, spontanitas, dan sudah dewasa," ungkap Kasman.

"Pada saat kejadian dia tidak berdua saja dengan Mas Ipul, tapi ramai-ramai, ada aspri-aspri (asisten pribadi) di dalam mobil. Komunikasi yang terjalin juga komunikasi antara bos dan anak buah, komunikasi juga komunikasi seperlunya saja," imbuhnya.

Pagi itu, Kamis (18/2/2016) Ipul ingin mengajak DS untuk shalat subuh. Ia pun membangunkan korban yang kala itu sedang terlelap.

"Anak itu di sini untuk diajari ibadah biar saleh. Mungkin karena tidak terbiasa bangun pagi. Karena Bang Ipul mewajibkan itikaf di masjid, syarat mau kerja dengan Bang Ipul itu ya harus rajin shalat," timpal Roland, kuasa hukum lainnya.

"Dibangunkan tidak bangun, wajar mungkin kelelahan, Bang Ipul sedikit memukul, pas dibangunkan dia kaget, normal saja, karena semua orang dengar. Semua juga dibangunkan, semua normal, dia shalat ke masjid jalan duluan. Tidak ada pikiran apa-apa. Tiba-tiba Bang Ipul pulang dari masjid sudah ada polisi di rumahnya," jelas Roland.

Untuk itulah Saipul beserta 9 kuasa hukumnya tengah bersiap mengajukan praperadilan.

"Jadi relnya adalah hukum. Kalau ada perbuatan-perbuatan penyidik yang keluar dari rel kami akan lakukan langkah hukum yakni pra peradilan," papar Kasman.

Saksi dan bukti juga dipersiapkan agar gugatan ini kuat dan Ipul dapat bebas dari status tersangka.

"Kami sedang susun itu, kami sedang kumpulkan bukti dan saksi, kami tidak mau dinyatakan sebagai kuasa hukum yang nyari panggung saja," kata Kasman lagi.

"Menyangkut bukti kami tidak mau debat, itu rahasia, baru diungkap pada pengadilan," tuntas Kasman.

Laporkan balik

Tak hanya mencari keadilan melalui praperadilan, kuasa hukum pelantun Ratu Hatiku ini juga bersiap akan melaporkan balik DS.

"Kami tidak tolerir, kami akan ambil tindakan hukum. Identitas korban tidak bisa diungkapkan, kami akan beberkan," jelas Kasman.

Mereka menyatakan masih mempersiapakan pelaporan balik DS.

"Saat ini kan terkait tentang pasal-pasal yang akan kami laporkan belum bisa kami jabarkan. Tidak akan laporkan kalau belum jelas, bukti belum kuat, kalau saksi belum ada,," kata Kasman.

"Cara menginvestigasi itu akan kami lakukan secara legal. Pasal-pasal nantinya tntunya akan kita konkritkan di akhir. Tidak bisa kita laporkan secara begitu saja," tuntas Kasman.

Tim pengacara  Saipul Jamil menyatakan kecewa terhadap kepolisian yang mengungkapkan bahwa penyanyi dangdut itu telah mengakui perbuatannya.

"Kita paham bahwa yang menentukan benar atau salah ya pengadilan. Apa sekarang sudah sidang? Sudah ada vonis? Boleh enggak menentukan seseorang bersalah karena institusi atau pernyataan seorang? Harus pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Rumor (pengakuan Saipul) itu kami bilang tidak benar dan asas praduga tidak bersalah harus tetap diterapkan," ujar Roland.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com