Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona.
"Tidak akan ada perbedaan perlakuan terhadap SJ. Tidak istimewa," ujarnya di Polsek Kelapa Gading, Senin (22/2/2016).
Buktinya, kata dia, Saipul tidak dipisahkan dalam sel tersendiri, tetapi ditempatkan dalam satu sel dengan para pelaku kejahatan lainnya.
"SJ satu sel dengan penjahat lain. Mereka bertujuh," ucap Daniel.
Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil dijemput oleh penyidik Polsek Kelapa Gading di kediamannya, wilayah Pegangsaan, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016) pukul 05.00 WIB.
Saipul dilaporkan oleh seorang remaja lelaki berinisial DS (17) atas tuduhan dugaan pelecehan seksual. Kini, Saipul harus menginap di Polsek Kelapa Gading selama proses hukumnya masih berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.