Hal itu dikatakan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha pada acara Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (23/2/2016) malam.
Menurut Ari, penyidik berkali-kali menanyai DS soal identitas orang yang dilaporkan.
"Diulang sampai lebih dari tiga kali, siapa, siapa, siapa," kata Ari.
Ari menjelaskan penegasan seperti itu perlu dilakukan.
"Karena kami ingin meyakinkan betul bahwa yang disampaikan korban bukan rekayasa seperti yang pernah terjadi sebelum-sebelumnya," lanjut Ari.
Ari mengatakan, kepolisian menyadari bahwa dalam beberapa peristiwa ada orang yang melaporkan public figure dengan tujuan mencari popularitas.
"Sampai akhirnya Kanit melaporkan kepada saya dan kami bersama-sama menginterogasi anak tersebut," papar Ari.
Sampai akhirnya korban menyakinkan penyidik tentang laporannya itu
"Pak, kalau tidak terjadi betulan saya enggak mungkin lari ke sini tidak akan ke sini. Dan saya tidak didampingi keluarga saya," ujar Ari menirukan perkataan korban.
Setelah berdiskusi, kepolisian memutuskan untuk membawa DS ke rumah Saipul Jamil di Jalan Gading Indah Utara, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Sebelum berita ini melebar ke mana-mana dan tidak menjadi fitnah mengingat orang yang akan kami datangi adalah seorang public figure yang saat ini seperti kita ketahui bersama sedang naik daun," papar Ari.
Karena itu polisi mendatangi rumah Saipul dengan membawa korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.