Menurut Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha, DS datang ke mapolsek pada Kamis sekitar pukul 05.00 WIB.
"Datang seorang masyarakat atas nama Saudara DS umur 17 tahun, kelas III SMA. Yang bersangkutan mencoba melaporkan apa yang telah terjadi kepadanya. Sesaat setelah kejadian, yang bersangkutan langsung berangkat ke polsek, menenteng sepatunya, diantar (petugas) sekuriti," papar Ari dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (23/2/2016) malam.
Ari menambahkan, korban sedang tidur ketika mengalami kejadian yang diduga pencabulan oleh Saipul. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 pagi.
"Yang bersangkutan bangun dari tidur, kaget, mencoba lari dan menenteng sepatu tesebut, ke kantor sekuriti. (Petugas) sekuriti yang mengantar ke Polsek Kelapa Gading," ujar Ari.
Ari mengungkapkan, pihaknya harus berkali-kali bertanya kepada DS soal identitas Saipul Jamil. Hal itu untuk menegaskan bahwa pelaporan itu bukan rekayasa untuk mencari popularitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.