Menurut Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha, DS datang ke mapolsek pada Kamis sekitar pukul 05.00 WIB.
"Datang seorang masyarakat atas nama Saudara DS umur 17 tahun, kelas III SMA. Yang bersangkutan mencoba melaporkan apa yang telah terjadi kepadanya. Sesaat setelah kejadian, yang bersangkutan langsung berangkat ke polsek, menenteng sepatunya, diantar (petugas) sekuriti," papar Ari dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (23/2/2016) malam.
Ari menambahkan, korban sedang tidur ketika mengalami kejadian yang diduga pencabulan oleh Saipul. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 pagi.
"Yang bersangkutan bangun dari tidur, kaget, mencoba lari dan menenteng sepatu tesebut, ke kantor sekuriti. (Petugas) sekuriti yang mengantar ke Polsek Kelapa Gading," ujar Ari.
Ari mengungkapkan, pihaknya harus berkali-kali bertanya kepada DS soal identitas Saipul Jamil. Hal itu untuk menegaskan bahwa pelaporan itu bukan rekayasa untuk mencari popularitas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.