Pelapor adalah mantan asisten Saipul Jamil. Dengan ditemani kuasa hukumnya, Fajar, korban berinisial AW (22) tersebut melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas aksi bejat yang dilakukan Saipul Jamil (35).
"Korban mantan asistennya Saipul Jamil. Kejadiannya sekitar tahun 2014," ujar Fajar di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Fajar menambahkan, saat mengalami tindak pelecehan dari Saipul Jamil, AW tidak berani melapor ke polisi.
"Baru sekarang korban berani melapor. Korban diiming-imingi pekerjaan oleh Saipul," tambahnya.
Saat ini, korban dengan didampingi kuasa hukumnya tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah proses pembuatan laporan polisi (LP) dan menerima berkas acara pemeriksaan (BAP).
"LP sudah diterima, proses BAP di unit III. Setelah BAP selesai, baru keterangan pers," ucapnya.
Sebelumnya, Saipul Jamil dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading oleh remaja berinisial DS dengan tuduhan pencabulan.
Pencabulan itu dilakukan di rumah Saipul, di Jalan Gading Indah Utara, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.