Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Ketiga Saipul Jamil Ajukan Baju sebagai Bukti

Kompas.com - 01/03/2016, 05:46 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum M, Agus Rudijanto, mengaku memiliki beberapa bukti dan saksi yang bisa membuktikan pelecehan yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil.

Salah satunya adalah pakaian M yang dikenakan saat kejadian.

Agus dan tim juga sudah mempersiapkan saksi yang diklaim menyaksikan kejadian.

"Ada saksi yang menyaksikan kejadian. Ada bukti-bukti pakaian yang kami mau sajikan. Nanti akan kami ambil untuk diajukan," tutur Agus saat ditemui seusai membuat BAP di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (29/2/2016).

Agus menambahkan, pakaian yang dijadikan bukti akan memberikan petunjuk bagi penyidik.

"Paling enggak, ini jadi petunjuk karena yang membuka pakaiannya itu SJ. Waktu itu, pakaian itu yang dipakai pada hari itu," tuturnya.

Untuk saksi, Agus mengatakan akan menghadirkan beberapa orang dekat Saipul yang sempat tinggal bersama sang pedangdut.

"Saksi yang beberapa (jumlahnya) bertemu di rumah SJ. Saksi juga ada orang dekat SJ," tutupnya.

Saipul Jamil dilaporkan M ke Polres Metro Jakarta Utara, Senin, dengan surat No. Pol: LP/255/K/II/2016/PMJ/RESJU.

M adalah pelapor ketiga yang mengaku dilecehkan dan dicabuli oleh Ipul, selain DS dan AW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau