Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Zaskia Gotik, Ayu Ting Ting dan Julia Perez Datangi Polda Metro Jaya

Kompas.com - 21/03/2016, 14:51 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting dan Julia Perez tiba di gedung Ditreskrimsus bersama-sama, Senin (21/3/2016) sekitar pukul 14.30 WIB.

Mereka datang menggunakan mobil Alphard putih milik Jupe. Keduanya pun disambut oleh kamera puluhan wartawan yang sudah menunggu.

Mengenakan dress berwarna coklat, Ayu tampak tenang menghadapi kerumunan wartawan. "Permisi dulu, maaf maaf," ungkap Ayu, Senin (21/3/2016).

Sedangkan Jupe memakai pakaian serba hitam lengkap dengan turban tak berkata apapun dan hanya tampak menggandeng Ayu.

Keduanya lantas masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Selain Ayu dan Jupe, Denny Cagur juga dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan lambang negara oleh Zaskia Gotik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sayangnya, hingga kini pelantun Bang Jali itu belum nampak hadir.

Kasus ini terjadi ketika Zaskia tampil dalam acara Dahsyat RCTI episode 15 Maret 2016. SAat itu Denny memberikan pertanyaan kepada Cecepi yang terdiri dari Ayu Ting Ting, Jupe dan Zaskia Gotik.

Saat ditanya tentang lambang sila ke-5 Pancasila Zaskia menjawab bebek nungging.

Denny juga menanyakan kapan naskah Proklamasi dibacakan, Zaskia pun menjawab 32 Agustus.

Atas jawabannya itu, pelantun Satu Jam Sata itu dilaporkan oleh LSM dan juga anggota DPD atas dugaan pelecehan lambang negara Republik Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau