Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Saipul Jamil Sebut Ada Tawaran Uang Perdamaian

Kompas.com - 05/04/2016, 10:48 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

Kompas TV Berkas Perkara Saipul Jamil Lengkap

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum DS (17), Osner Sianipar, mengungkapkan ada pihak yang menawarkan uang perdamaian kepada kliennya.

"Ada. Saya dengar ada penawaran-penawaran. Ya tapi kami kurang merespons," kata Osner saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/4/2016) malam.

Namun, ia tak menyebutkan berapa jumlah uang yang ditawarkan kepada DS tersebut. Osner hanya mengatakan bahwa tawaran itu tidak hanya datang sekali.

"Iya. Iya (sempat ditawarkan berdamai). Yang terakhir-terakhir juga iya. Kemarin-kemarin. Beberapa minggulah," tuturnya.

Saipul Jamil ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap DS (17).

Sang biduan dangdut itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, sesuai undang-undang Perlindungan Anak, yakni Pasal 76 huruf E dan Pasal 82 ayat 1.

Kini, berkas hukum Saipul, tersangka kasus dugaan pelecehan anak, dinyatakan telah lengkap atau P21.

Karena itu, barang bukti bersama tersangka diserahkan oleh Polsek Kelapa Gading ke kejaksaan hari ini. Untuk penahanan lanjutan, ia dibawa ke rutan Cipinang sambil menunggu jadwal persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau