JAKARTA, KOMPAS.com - Baru dua hari penyanyi dangdut Saipul Jamil menghuni rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur, tetapi ia sudah mendapatkan tawaran menyanyi.
"Nanti dalam waktu dekat ada acara gitu di (rutan) Cipinang tanggal 8. Dia kayaknya disuruh sumbang nyanyi tuh. Dia udah di-request," tutur kuasa hukum Saipul, Nazarudin Lubis, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/4/2016) malam.
Sayangnya, ia belum mengetahui lagu-lagu apa saja yang disiapkan Saipul untuk didendangkan dalam acara tersebut. Kata Nazarudin, kemungkinan kliennya akan spontan saja bernyanyi.
"Pokoknya intinya dia dalam sana nyaman. Karena orang-orangnya bersahaja sama dia," tambahnya.
Saipul Jamil, tersangka kasus dugaan pencabulan anak, dipindahkan ke rutan Cipinang dari sel tahanan Polsek Kelapa Gading, dua hari lalu.
Berkas hukumnya dinyatakan telah lengkap atau P21. Dengan kata lain, dirinya sebagai tersangka beserta barang bukti kini telah menjadi wewenang kejaksaan.
Setelah jaksa penuntut umum (JPU) selesai menyiapkan dakwaan, kasus Saipul segera dibawa ke persidangan.
Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap DS (17).
Sang biduan dangdut itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, sesuai undang-undang Perlindungan Anak, yakni Pasal 76 huruf E dan Pasal 82 ayat 1.