Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Sidang Perdana, Saipul Jamil Masih Berpuasa

Kompas.com - 21/04/2016, 09:03 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) memanjatkan doa sebelum ia menjalani sidang perdana kasus dugaan pencabulan anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara hari ini, Kamis (21/4/2016).

"Semoga semuanya lancar," tutur kuasa hukumnya, Nazarudin Lubis, saat dihubungi pada Kamis pagi.

Ia juga mengatakan, kliennya itu dalam kondisi fisik dan mental yang baik menghadapi persidangan kasus yang menjeratnya. Bahkan, Saipul masih berpuasa.

"Siap sangat siap. Dia sudah lebih baik. Masih sekarang, puasa rajab sampai bulan Mei dia tetap puasa," tutur Nazarudin.

Sidang Saipul Jamil rencananya digelar pukul 10.00 WIB. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu akan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Utara Ifa Sudewi.

Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap DS (17).

Biduan dangdut itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, sesuai undang-undang Perlindungan Anak, yakni Pasal 76 huruf E dan Pasal 82 ayat 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau