Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Sidang Perdana, Saipul Jamil Umbar Senyum

Kompas.com - 21/04/2016, 14:10 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) mengumbar senyum ketika memasuki ruang sidang utama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016) siang.

Dalam persidangan kasus dugaan pencabulan anak itu tampak Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan tim kuasa hukum Saipul Jamil telah bersiap.

Saipul yang mengenakan kemeja kemeja putih dan rompi merah kemudian berjalan ke tengah ruangan lalu duduk di kursi terdakwa.

Ia mengatupkan kedua tangan sambil menunduk ke arah majelis hakim. Kemudian, Saipul berbalik menghadapi awak media sembari tersenyum lebar.

"Sidang ini dinyatakan tertutup untuk umum," ucap Ketua Majelis Hakim, Ifa Sudewi, di ruang sidang.

Sekitar pukul 13.30 WIB, sidang perdana Saipul Jamil digelar secara tertutup.

Saipul sebelumnya tiba di PN Jakarta Utara pada pukul 13.10 WIB. Saat tiba, tangannya tampak diborgol. Ia mengenakan kemeja batik.

"Assalamaualaikum. Doain yah," ucap Saipul singkat.

Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap DS (17).

Biduan dangdut itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, sesuai undang-undang Perlindungan Anak, yakni Pasal 76 huruf E dan Pasal 82 ayat 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau