JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Julia Perez (Jupe) dengan Gaston Castano, Kamis (12/5/2016).
"Dengan ini mengabulkan gugatan penguggat dengan verstek," ujar hakim Pudji Rahadi yang membacakan putusan tersebut.
Mengenakan pakaian serba ungu, Jupe langsung memanjatkan syukur atas putusan cerai tersebut. Ia pun bertepuk tangan kecil sebagai wujud kebahagiaannya.
Sebelumnya, raut muka Jupe terlihat tegang ketika hakim membacakan materi putusan. Begitu hakim menjatuhkan putusan, ekspresi bahagia langsung terpacar di wajahnya.
"Yang pastinya saya bangga dan senang banget. Majelis Hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya," kata Jupe dengan mata berkaca-kaca.
Jupe dan Gaston menikah di Australia pada September 2013 lalu. Hal itu terungkap setelah Jupe menggugat cerai pesepak bola asal Argentina itu pada 10 Maret 2016.
Sejak persidangan pertama hingga putusan hari ini, Gaston tidak pernah menghadiri sidang. Ia beralasan tidak ingin bercerai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.