Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani dan Kapolda Metro Jaya Pun Berpelukan

Kompas.com - 06/06/2016, 14:12 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto tampak berpelukan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/6/2016).

Hal itu terjadi setelah keduanya mendapatkan kesepemahaman terkait pemberitaan yang menyebutkan, Kapolda akan menindak Dhani atas aksi unjuk rasa "Panggung Rakyat Tangkap Ahok" di gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2016) lalu.

Dhani mengatakan, telah terjadi salah tafsir dari media yang memberitakan bahwa Kapolda Metro Jaya akan memidanakan Dhani.

"Jadi sudah terjadi distorsi berita. Pak Kapolda membicarakan yang bersangkutan itu siapa? Tapi di dalam YouTube itu adalah Ahmad Dhani," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin.

Menurut dia, ucapan Moechgiyarto itu bukan ditujukan kepadanya, melainkan untuk penanggung jawab dari aksi demo.

Dalam aksi demo itu, polisi mengamankan delapan kru dan tiga mobil yang disita, yakni mobil boks yang berisi perlengkapan sound system, mobil genset, dan truk trailer.

 

"Banyak online bodong, berita bodong, yang bikin TV berita di YouTube bahwa telah terjadi pemelintiran, jadi apa yang dimaksud Pak Kapolda itu bukan Ahmad Dhani. Sebutan itu adalah untuk penanggung jawab demo," sambungnya.

Sementara itu, Moechgiyarto mengatakan bahwa tiga hari sebelum berunjuk rasa itu arus sudah ada pemberitahuan kepada kepolisian. Sehingga, polisi akan bisa meneliti lebih dalam apa maksud dari unjuk rasa tersebut.

"Di situ kami akan melakukan penelitian terkait aksi unjuk rasa itu. Nah, itu di situ disampaikan bahwa penanggung jawabnya bukan Mas Dhani, di situ saya sampaikan bahwa jika sudah diingatkan tidak melaksanakan, ngotot, bisa dipidana," ucapnya.

"Jadi dipelintirlah oleh media bahwa Kapolda ingin mempidanakan Mas Dhani. Saya enggak pernah ngomong itu," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau