Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ian Kasela Dituding Tak Beritikad Selesaikan Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Kompas.com - 07/06/2016, 23:54 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - pentolan grup band Radja, Ian Kasela, dituding tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan proses hukum atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh sejumlah rumah karaoke.

Tudingan itu mencuat setelah Ian tidak hadir untuk kali kedua pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Pelapor tidak punya itikad baik menyelesaikan perkaranya di persidangan, buktinya dia tidak datang lagi di persidangan. Padahal, kedatangannya sangat penting untuk proses sidang," kata kuasa hukum rumah karaoke Happy Puppy, Sahat Maralitua Sidabuke, dalam wawancara di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/6/2016).

Menanggapi hal itu, Jaksa Penuntut Umum Ferry Rachman mengaku sudah dua kali memanggil Ian sebagai saksi pelapor.

[Baca: Jaksa dan Pengacara Bos Karaoke Adu Mulut karena Ian Kasela]

"Saksi beralasan sibuk menggelar show di sejumlah daerah," ujar Ferry.

Untuk diketahui, pada sidang perdana yang digelar pekan lalu, Ian juga tidak menampakkan batang hidungnya di persidangan. Ketika itu dia beralasan sedang sibuk tampil bersama Radja.

Sementara pada sidang hari ini, majelis hakim melangsungkan sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian pihak terlapor, yakni salah satu manajer PT Imperium Happy Puppy, Anugerah. 

Dalam kesaksiannya, ia menjelaskan bahwa pihak Happy Puppy sudah membayar penuh kewajibannya pada Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI).

"Bahkan, setiap tahunnya nilai yang kami bayarkan selalu meningkat. Contohnya, tahun 2012 kami bayar Rp 700 juta, pada tahun berikutnya, kami malah bayar Rp 1 milyar lebih,” ujarnya.

Anugerah menegaskan, dalam pembayaran tersebut, pihak rumah karaoke hanya berurusan dengan YKCI sebagai wadah penerima royalti para pemilik lagu.

Perhitungan pembayarannya pun, bukan dihitung atas dasar per pemilik lagu, melainkan harga yang sudah disepakati dikalikan dengan jumlah ruang yang dimiliki tempat karaoke bersangkutan.

"Sesuai perjanjian, kami hanya berurusan dengan YKCI, bukan langsung dengan pemilik lagu," ujarnya.

Sebagai informasi, Ian telah melaporkan lima rumah karaoke, yakni NAV, Inul Vizta, Charlie Family, Happy Puppy, dan DIVA ke Mabes Polri karena dianggap memutar beberapa lagu yang belum tercatat, sehingga dia mengaku dirugikan karena tidak menerima royalti.

Namun, di sisi lain sejumlah rumah karaoke juga sempat melaporkan Ian ke Mapolda Jatim atas tuduhan pemerasan. Dia dituduh meminta sejumlah uang untuk mencabut laporannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau