JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa perkara pencabulan anak, penyanyi dangdut Saipul Jamil (35), mengatakan bahwa ia hanya akan melakukan satu hal dalam sidang putusan besok, Selasa (14/6/2016).
"Kita harus hadapi dengan senyuman," ucapnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (13/6/2016).
Meski begitu, pria yang akrab disapa Bang Ipul ini tak menampik bahwa ada sedikit rasa takut atau was-was dalam hatinya.
"Takut sih ya namanya manusia diberi rasa takut," katanya.
Namun, Saipul mengaku berusaha terus berpikir positif untuk mengurangi rasa takut itu.
"Cuma kadang-kadang ada manusia dia bisa enggak menaklukkan rasa takut itu. Akhirnya enggak tau kanan kirinya menakutkan karena berpikiran positif dan berprasangka baik," ucap Saipul.
Sebelumnya, Saipul dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pencabulan anak.
Ancaman hukuman tersebut berdasarkan salah satu alternatif dakwaan, yakni pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Saipul ditangkap pada Kamis 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap DS (17).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.