Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saipul Jamil Siap Lebaran di Rutan Cipinang

Kompas.com - 13/06/2016, 17:16 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) menyatakan ia siap jika harus menjalani Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah di rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Sebagai informasi, ia tengah menjalani proses hukum sebagai terdakwa kasus dugaan pencabulan anak.

"Jangankan Lebaran di Cipinang, pada saat kita hidup, menjelang matipun kita siap. Enggak ada tawar menawar," kata Saipul di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (13/6/2016).

Namun, ia tak mau terlalu berandai-andai. Sebab, yang harus ia pikirkan saat ini adalah mengenai sidang putusan yang akan digelar besok, Selasa (14/6/2016).

Saipul menambahkan, ia juga suda menyiapkan mentalnya untuk menghadapi vonis dari majelis hakim.

"Kita sebagai manusia harus siap apa yang menjadi keputusan Allah," ucapnya.

Sebelumnya, Saipul dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pencabulan anak.

Ancaman hukuman tersebut berdasarkan salah satu alternatif dakwaan, yakni pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Saipul ditangkap pada Kamis 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap DS (17).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau