JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Saipul Jamil (35), Nazarudin Lubis, memastikan bahwa seorang koleganya tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/6/2016) siang kemarin.
Kepastian itu diperolehnya setelah mengonfirmasi ke pihak KPK. "Sampai hari ini (dia) masih ada di sini. Saya lihat dan konfirmasi melalui humas KPK beliau ada di sini. Kolega saya, B," kata Nazarudin saat tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
"Ada satu orang (yang ditangkap), yang lainnya handphone pada mati saya belum konfirmasi. Yang saya denger baru satu," tambahnya.
Untuk itu, hari ini ia berniat mengecek keberadaan koleganya itu di KPK.
"Kehadiran saya untuk memastikan tentang nasib klien kami. Kedua, mengecek tim lawyer kami yang diduga telah tertangkap OTT. Saya datang melihat kondisi dan menanyakan langsung apa yang sebenarnya terjadi ke KPK karena saya shock dan tidak mengetahui," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan seorang pengacara, Rabu (15/6/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.