JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil (35), Nazarudin Lubis, mengungkapkan bahwa kakak penyanyi dangdut itu, SH, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan seorang pengacara hari ini, Rabu (15/6/2016).
[Baca: Ketua KPK Akui Tangkap Satu Panitera PN Jakarta Utara dan Satu Pengacara]
"Saya tuh belum tahu pastinya. Saya hanya dapat kabar dari (kakak Saipul) Sholeh pukul satu (13.00 siang) bahwa S yang ditangkap. Sudah itu saja. Selebihnya, saya jarang. Pokoknya saya materi hukumnya saja," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu sore.
Saat dipastikan kembali apakah benar S yang dimaksud adalah kakak sekaligus manajer Saipul, Nazarudin membenarkan. "Iya. Iya betul," ucapnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.