JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyanyi dangdut Saipul Jamil (35), Nazarudin Lubis, menegaskan bahwa ia tak mengenal dengan panitera muda PN Jakarta Utara yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya enggak kenal (dengan panitera itu)," ucap Nazarudin saat tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
Ia lalu menegaskan bahwa panitera yang ditangkap lembaga antirasuah itu bukanlah panitera yang biasa bertugas dalam persidangan Saipul.
"Jadi begini saya tegaskan, paniteranya bukan yang memeriksa perkara Saipul Jamil, saya tegaskan itu bukan," katanya.
"Untuk perkara Saipul Jamil sudah kelar dan sudah diputus. Terjadinya (OTT) setelah putusan pengadilan," ucap Nazarudin lagi.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan seorang pengacara, Rabu (15/6/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.