SEOUL, KOMPAS.com -- Personel grup K-pop Super Junior (SuJu), Kangin, pada Rabu (15/6/2016) waktu setempat menjalani pemeriksaan karena menyebabkan kecelakaan lalu lintas ketika mengemudikan mobil di bawahpengaruh alkohol pada Mei 2016.
Pria 31 tahun itu, yang sudah mencetak catatan menyetir dalam keadaan mabuk beberapa tahun lalu, diduga melarikan diri setelah menabrak lampu jalan di Seoul selatan, Korea Selatan, ketika menyetir di bawah pengaruh alkohol.
Dia tak mau menjawab pertanyaan apa pun yang diajukan oleh para wartawan sebelum memasuki Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Central.
Kangin sebelumnya mengakui bahwa ia mengemudikan mobil di bawah pengaruh alkohol ketika diperiksa oleh polisi.
Dia baru saja mulai tampil dalam acara televisi setelah sekian tahun vakum akibat kasus mabuk ketika menyetir pada Oktober 2009.
Atas kasus serupa yang terjadi untuk kali kedua pada Mei 2016, agensi Kangin, S.M. Entertainment, mengeluarkan pernyataan bahwa ia tidak boleh menjalankan kegiatan dalam industri hiburan, demikian diberitakan oleh kantor berita Yonhap. (Nanien Yuniar/Maryati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.