JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyanyi dangdut Saipul Jamil (35), Nazarudin Lubis, menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui masalah dugaan suap oleh dua kuasa hukumnya kepada seorang panitera muda Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
"Dia bilang tidak mengetahui. Pengakuannya ke saya itu, dia tidak mengetahui," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/6/2016).
Nazarudin menjelaskan Saipul mengaku kepadanya bahwa sang kakak yang juga manajernya, Samsul Hidayatullah, mengeluarkan uang untuk gaji asisten dan kebutuhan rumahnya.
Samsul kini berstatus tersangka atas kasus dugaan suap ke panitera tersebut dan sedang dalam penahanan KPK.
Disinggung mengenai penyataan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, yang menyebut uang diduga untuk suap itu bersumber dari Saipul, Nazarudin memberi penjelasan.
"Yang mengetahui itu kan KPK. Dari kami kuasa hukum kan belum tahu keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Jadi belum dapat kami simpulkan. Karena BAP lanjutan baru akan digelar. Setelah ditingkatkan status menjadi tersangka, BAP sebagai tersangka kan belum," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dua kuasa hukum Saipul Jamil, BN dan R, serta kakak kandungnya, SH, bersama panitera R, ditangkap KPK, Rabu (15/6/2016). Pihak Saipul diduga memberi suap senilai Rp250 juta kepada si panitera atas perkara Saipul Jamil di PN Jakarta Utara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.