SURABAYA, KOMPAS.com - Vokalis Radja, Ian Kasela, membantah tuduhan yang menyebut bahwa dia telah memeras bos rumah karaoke hingga miliaran rupiah sebagai jalan damai atas kasus dugaan pemutaran tiga judul lagu grup bandnya tanpa izin.
"Komunikasi memang ada, namun saya tidak memeras apalagi sampai menyebut nilai 2,5 miliar," kata Ian usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (21/6/2016).
Sebalikya, pelantun lagu "Jujur" itu mengaku sempat ditawari Rp 150 juta dalam sebuah pembicaraan melalui telepon. Namun, Ian mengaku menolak.
"Kami sebagai seniman merasa tidak dihargai oleh pengusaha rumah karaoke," jelasnya.
Berkait tuduhan pemerasan itu, Ian lantas dilaporkan ke Polda Jatim oleh rumah karaoke yang berpusat di Surabaya, Happy Puppy.
Ian bahkan sempat diperiksa sebagai saksi.
Laporan tuduhan pemerasan itu adalah buntut polemik hukum antara manajemen Radja dan lima rumah karaoke, yakni NAV, Inul Vizta, Charlie Family, Happy Puppy, dan DIVA.
Kelima rumah karaoke itu diduga memutar dan mengomersilkan tiga judul langi Radja, yakni "Maaf", "Parah", dan "Demi Kamu" tanpa izin.
Siang tadi, sidang kasus itu memasuki agenda kesaksian pelapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.