JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar membenarkan bahwa urine penyanyi Reza Artamevia terindikasi positif narkoba.
Reza merupakan salah satu dari delapan orang yang tertangkap di kamar hotel di Mataram bersama Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti dan enam orang lainnya.
"Iya betul, infonya hasil tes urinenya (Reza) positif," ujar Boy saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2016).
Namun, saat ditangkap, tak ada barang bukti yang melekat pada Reza. Sementara itu, Boy tidak mengetahui pasti identitas orang lain yang ikut tertangkap bersama Gatot.
"Saya tidak hafal siapa saja," kata Boy.
Gatot ditangkap di sebuah kamar hotel di Mataram, NTB, pada Minggu (28/8/2016) malam. Saat ditangkap, Gatot diduga sedang pesta narkoba.
Pria yang akrab disapa Aa Gatot itu ditangkap bersama istrinya, Dewi Aminah. Polisi menyebut anak Gatot juga termasuk dari delapan orang yang ditangkap.
Saat ini, kasus narkotika Gatot dan orang-orang yang ditangkap bersamanya ditangani oleh Polres Mataram.
Sementara itu, dalam pengembangan kasusnya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan menemukan adanya senjata api dan amunisi serta hewan langka di kediaman Gatot di wilayah Kebayoran Baru.
Polisi memastikan Gatot tak memiliki izin kepemilikan senjata dan hewan langka itu. Saat ini, kedua kasus itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.