JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi Reza Artamevia (41) tiba di gedung Resmob Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2016) kira-kira pukul 12.00 WIB.
Reza memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan dirinya sebagai saksi terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api secara ilegal oleh Gatot Brajamusti.
Datang bersama kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, Reza berpakaian serba hitam dan berkacamata gelap.
"Ya, nih. Ya, kependekan," ujar Reza menanggapi perkataan para wartawan mengenai rambutnya, yang telah dipotongnya pendek.
Selain tentang rambutnya, pelantun "Aku Wanita" ini juga mengungkapkan kondisinya ketika para pewarta menanyakan kabarnya.
"Ya, sehat, alhamdulillah," tuturnya lalu tersenyum.
Reza lantas segera memasuki gedung Resmob Mapolda Metro Jaya.
"Sudah ya, sudah ditungguin," ucapnya.
Reza diperiksa sebagai saksi kasus dugaan kepemilikan senjata api secara ilegal oleh Gatot.
Pada Jumat lalu (9/9/2016), Reza sebenarnya sudah dipanggil oleh polisi.
Namun, lantaran ada urusan lain yang tak bisa ia tinggalkan, ia tidak bisa memenuhinya. Jadwal pemeriksaan pun kemudian diganti ke Rabu ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.