Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1" Cetak Dua Rekor MURI Sekaligus

Kompas.com - 18/09/2016, 07:23 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 menjadi pencetak dua rekor sekaligus versi Museum Rekor Indonesia (MURI).

Dua kategori itu adalah Film dengan Jumlah Penonton Terbanyak dan Film dengan Jumlah Penonton Tercepat.

Menurut Jaya Suprana selaku pendiri dan Ketua Umum MURI, penghargaan itu diberikan berdasarkan pencatatan jumlah penonton.

"Kami menghargai kuantitas. Yang paling cepat dari 1 juta dan satu lagi paling banyak penonton. Itu angkanya tidak bisa dibantah," ujar Jaya setelah memberi penghargaan tersebut di Plaza Indonesia XXI, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2016).

Indrodjojo Kusumonegoro atau Indro, salah satu produser film tersebut dan satu-satunya personel trio komedi Warkop DKI yang tinggal, menyambut gembira penghargaan untuk film itu.

Indro melihat bahwa HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) yang melekat pada film benar-benar dihargai melalui kehadiran film yang disutradarai oleh Anggy Umbara tersebut.

 

"Hak intelektual kami berikan ke anak-anak kami. Anak Indonesia sangat menghargai karya orang. Baru kali ini ada HAKI yang benar-benar dibeli," ucapnya.

Hingga Sabtu (17/9/2016), Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 sudah meraih 3.750.00 penonton.

Bersamaan dengan acara pemberian penghargaan tersebut, Falcon Pictures, yang memproduksi film itu, mengadakan acara menonton bareng 145 tuna netra dengan konsep "bioskop berisik" di Plaza Indonesia XXI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau