JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis Reza Artamevia (41) dimintai keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pencabulan oleh Gatot Brajamusti, Senin (26/9/2016).
Tiba di gedung Ditreskrimum, Reza didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Kamil. Reza tidak banyak bicara.
Ia hanya tersenyum ketika mendapat berondongan pertanyaan dari wartawan yang menunggunya. Ia langsng masuk ke ruang pemeriksaan.
Ada yang berbeda dengan penampilan Reza kali ini. Rambutnya lebih pendek dari sebelumnya. Selain itu, ada highlight hijau pada rambutnya.
Sebelumnya, Elma Theana juga dipanggil untuk mejadi saksi dari kasus pelecehan yang diduga dilakukan Gatot.
Pemeriksaan ini dilakukan polisi setelah mendapatkan laporan dari wanita berinisial CT dan Pasword 2 yang melapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.