JAKARTA, KOMPAS.com--Vokalis Reza Artamevia (41) menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin (26/9/2016) selama sekitar enam jam.
"Saya sudah datang memenuhi pemanggilan sebagai saksi dan menerima 39 pertanyaan dan sudah saya jawab semuanya," ujar Reza usai diperiksa dalam kasus dugaan pencabulan oleh Gatot Brajamusti itu.
Reza mengatakan, ia sudah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan oleh kepolisian. Namun ia menolak mengungkap pertanyaan yang diajukan polisi.
"Oh enggak bisa dong tanya penyidik saja. Sebagai saksi aja. Saksi laporannya C," papar kuasa hukum Reza, Muhamad Kamil.
Sebelumnya diberitakan, Gatot Brajamusti dilaporkan oleh seorang perempuan muda yang mengaku dicabuli Gatot selama bertahun-tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.