Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Asfat", Reza Artamevia Merasa Ditipu Gatot Brajamusti

Kompas.com - 07/10/2016, 18:37 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi Reza Artamevia melaporkan mantan guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2016).

Kuasa hukum Reza, Ramdan Alamsyah, mengatakan bahwa kliennya merasa ditipu oleh Gatot soal penyalahgunaan narkotika. Menurut dia, asfat yang selama ini dikonsumsi oleh Reza ternyata adalah sabu.

"Hari ini kami laporkan Gatot dengan Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Selama ini klien kami tidak mengerti isi zat asfat itu. Ternyata asfat itu sabu," ujar Ramdan di Sentra Pelayanan Kepolisian Mapolda Metro Jaya.

Ramdan mengungkapkan bahwa selama ini Reza kerap diperas oleh Gatot. Sejumlah uang yang dikeluarkan Reza untuk membantu orang tidak mampu, kata Ramdan, justru digunakan Gatot untuk membeli sabu.

"Selama ini diminta patungan berupa uang, baik transfer atau tunai. Itu untuk membantu orang tidak mampu. Ternyata untuk beli asfat. Asfat itu sabu, intinya itu," kata dia.

Reza mengaku bahwa ia tidak merasa rugi secara materi, tetapi secara moril. Sebab, kata Reza, kini ia dicap sebagai pencandu narkoba.

"Saya disangka, 'Wah pemakai berat'. Gambaran saya juga disebut buruk. Saya tidak tahu bentuk sabu itu seperti apa. Saya tidak tahu asfat itu sabu," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau