JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan mengenakan pajak penghasilan terhadap netizen yang memakai akun media sosialnya sebagai lapak jualan atau untuk kegiatan endorsement. Hal ini juga berlaku kepada selebriti yang mendapat bayaran dari endorse di Instagram.
Sebagai pesohor hiburan yang sering menerima endorsement, pasangan selebriti Dude Harlino dan Alyssa Soebandono memberikan tanggapannya.
"Itu memang menjadi pembicaraan kami ya. Kami akan mengikuti perkembangan. Kalau memang harus seperti itu, kami akan mengikuti," kata Alyssa dalam wawancara di studio Trans TV, Selasa (18/10/2016).
Jika misalnya nanti aturan itu benar diterapkan, ibu satu anak ini tak akan mengurangi kegiatan endorsement-nya. Lagipula, Alyssa mengatakan bahwa sejak awal ia sudah selektif memilih produk endorse.
"Untuk pembatasan, kami sebelum menerima endorse kami pasti akan mempertimbangkan segala sesuatunya. Tidak hanya karena satu permasalahan saja. Jadi memang sebelum akhirnya mem-posting sesuatu pastinya kami melalui pertimbangan terlebih dahulu sih," katanya.
Dude menambahkan, apabila aturan pajak endorsement itu baik, ia akan mematuhi. Tetapi, menurut dia, aspirasi mereka juga perlu diperhatikan.
"Sebagai warga negara yang patuh dan taat kepada aturan undang-undang, pasti kami akan mematuhi apapun. Inikan masih dalam proses ya. Kami lihat nanti. Kami juga punya hak menyuarakan apa yang kami inginkan dan saya yakin pemerintah pasti mau dengar. Kami akan menunaikan kewajiban kami," kata Dude.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.